this site the web

Sabtu, 11 Agustus 2012

Terapi mengobati Ahlul Bid'ah

Ini adalah sebuah kisah dari sahabat  Umar -radhiallahu anhu-. Ada seorang lelaki pada zaman kekhalifaannya yang bernama Shabigh bin Ishl. Kisah Shabigh bin Ishl ini sendiri sudah merupakan tempat pelajaran, dan padanya terdapat banyak faidah dan banyak perkara pokok manhaj.



Shabigh ini sering mendatangi orang-orang lalu mempertentangkan kitab Allah antara satu ayat dengan ayat yang lainnya, memberikan kerancuan di tengah manusia. Dia berkata, “Apa itu “Adz-dzariyati dzarwa?” apa itu “Al-hamilati wiqra?” dia datang dengan membawa ayat-ayat yang mutasyabih dari Al-Qur`an lalu memberikan kerancuan di tengah manusia. Hal itu kemudian didengar oleh Umar bin Al-Khaththab -radhiallahu anhu-, maka beliau memanggilnya dan menyuruhnya untuk datang ke majelis beliau.

Kemudian dia masuk kepada Umar lalu beliau bertanya, “Siapa kamu?” dia menjawab, “Saya hamba Allah yang bernama Shabigh,” maka Umar berkata, “Saya juga hamba Allah yang bernama Umar.” Umar sebelum itu telah menyiapkan untuknya pelepah pohon korma yang biasa dipakai untuk mencambuk. Umar lalu memukul kepala Shabigh (dengan pelepah korma itu) hingga kepalanya mengucurkan darah, kemudian beliau memerintahkan agar dia dimasukkan ke dalam penjara. Kemudian dia dipanggil lagi lalu beliau kembali memukul kepalanya hingga kepalanya mengucurkan darah. Kemudian beliau melakukan hal itu lagi pada kali ketiganya, beliau memukulnya sampai berdarah.
Kemudian Shabigh berkata, “Wahai Amirul Mukminin, kalau yang kamu inginkan (dengan pemukulan ini) agar apa (baca: kesesatan) yang ada di kepalaku keluar (hilang), maka demi Allah dia sudah keluar. Tapi kalau yang kamu inginkan adalah membunuhku maka bunuhlah saya dan istirahtkanlah saya (dari pemukulan ini).” Walaupun penentang ini (Shabigh) telah memperlihatkan taubatnya, akan tetapi Umar belum merasa cukup dengannya, karena yang menjadi pokok dalam agama adalah adanya kejelasan dalam manhaj dan karena yang menjadi pokok adalah seorang yang menentang harus menjauh dari ahlissunnah agar dia tidak lagi mengotori agama dan akidah mereka.

Maka Umar -radhiallahu anhu-memerintahkan agar orang ini diasingkan ke Bashrah (Irak) lalu memerintahkan Ibnu Mas’ud yang ketika itu menjabat sebagai gubernur Bashrah agar memerintahkan penduduknya untuk memboikot orang itu selama setahun penuh. Sehingga setiap kali Shabigh mendatangi sebuah majelis, maka orang-orang pada berdiri seraya berkata, “Perintah Amirul Mukminin,” yakni Amirul Mukminin memerintahkan kami untuk memboikotnya dan meninggalkannya. Demikian seterusnya sampai berlalu setahun penuh dalam keadaan dia seperti ini, dia tidak masuk bergaul dengan ahlussunnah dan mereka menjauh darinya.

Kemudian Ibnu Mas’ud mengirim surat kepada Umar -radhiallahu anhu- yang berisi bahwa Shabigh telah bertaubat dengan benar dan dia telah kembali kepada manhaj ahlussunnah dan telah meninggalkan kesesatan yang dulu dia berada di atasnya, maka Umar kemudian memerintahkan orang-orang agar kembali bergaul dengannya. Perhatikanlah, semua penjagaan ini diadakan bertujuan untuk memperlihatkan kejelasan dalam manhaj, untuk menyelamatkan rakyat, untuk menyelamatkan ahlussunnah wal jamaah agar tidak ada ahli bid’ah yang masuk ke barisan mereka. Kemudian waktu berlalu sampai pada zaman kekhalifaan Ali, sampai keluarnya orang-orang Khawarij lalu mereka mendatangi Shabigh.

Dalam peristiwa ini terdapat talbis (penipuan) yang dilakukan oleh ahli bid’ah, mereka mengungkit-ungkit kembali kejadian yang telah lampau yang dengannya mereka membuat makar kepada ahlussunnah wal jamaah. Orang-orang khawarij datang menemui Shabigh bin Ishl lalu mereka berkata kepadanya, “Wahai Shabigh, sesungguhnya hari ini adalah kesempatanmu untuk membalas dendam, hendaknya kamu keluar bersama kami, hendaknya kamu berperang bersama kami melawan orang-orang kafir (para sahabat dan kaum muslimin, pent.).” Maka Shabigh berkata kepada mereka dengan sebuah kalimat yang agung, “Tidak, sungguh saya telah dididik oleh seorang hamba yang saleh, sungguh saya telah dididik oleh seorang hamba yang saleh,” yang dia maksud adalah Umar bin Al-Khaththab.

Beliau menampakkan (bukti) taubatnya, memperbaiki jalan hidupnya setelah itu, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama. Maka kisah ini adalah sebuah kejadian besar yang menjelaskan manhaj ahlussunnah bersama orang-orang yang menentang mereka dan bersama orang yang ingin mencoba masuk ke dalam barisan ahlussunnah untuk melemparkan perselisihan di tengah-tengah mereka, untuk mencerai beraikan barisan mereka, untuk memecah belah di antara mereka, untuk melemparkan syubhat agar bisa memalingkan mereka dari manhaj ahlussunnah wal jamaah, yaitu manhaj yang sepantasnya ditempuh bersama orang yang menyimpang tersebut, seperti apa yang ditempuh oleh para sahabat, tabiin bersama Shabigh bin Ishl, dan contoh-contoh lainnya yang sangat banyak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

ABOUT A.C.A.C

A.C.A.C atau Asal Celoteh Asal Coret download software, aplikasi, komputer, hanphone, tips dan trick seputar symbian 5th, free download ebook. silahkan menshare di sertai dengan links kami ini Trims.

Usage Policies